JAKARTA, VISTANEWS.ID – Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa, (20/5/2025), pukul 14.29 WIB di RS PON Jakarta Timur.
Kabar duka itu beredar melalui pesan singkat yang disampaikan oleh Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, yang juga sahabat lama Najwa Shihab.
“Telah berpulang ke rahmatullah Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf,” demikian bunyi pesan yang disebarluaskan oleh Meutya Hafid.
Asisten pribadi Najwa Shihab, yang akrab disapa Caca, mengonfirmasi bahwa penyebab meninggalnya Ibrahim Sjarief adalah karena stroke yang disertai pendarahan di otak.
“Pasca stroke, terjadi pendarahan di otak,” ujar Caca dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Jeruk Purut No. 8-9, RT 004/RW 03, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Rencananya, prosesi pemakaman akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf
Ibrahim Sjarief Assegaf yang karib disapa Baim lahir di Semarang 17 April 1971.
Almarhum dikenal sebagai sosok yang jauh dari sorotan media namun mendukung kiprah Najwa Shihab di dunia jurnalistik dan advokasi publik.
Dikutip dari profil LinkedIn, Ibrahim Sjarief Assegaf tercatat bekerja di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners sejak 2009.
Ibrahim juga menjabat sebagai Direktur PT Justika Siar Publik (www.hukumonline.com) sejak 2009. Dia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 1997.
Setelah itu, Ibrahim melanjutkan studinya dan mendapatkan gelar Masters of Laws dari University of Melbourne, Australia pada 2009.
Dia memulai karirnya di Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada 1997 sampai 2000. Setelah itu, dia menjabat sebagai Executive Director di Pusat Studi Hukum & Kebijakan hingga 2003.
Dia mengkhususkan minatnya pada tema perbankan dan keuangan, restrukturisasi usaha, restrukturisasi hutang, serta pembangunan infrastruktur.
Sebagai praktisi terkemuka, Ibrahim disebut sebagai “Band 3 in Banking and Finance” oleh Chambers and Partners Asia Pacific pada 2017-2018 dan Banking & Finance, Projects & Energy, Restructuring & Insolvency and Aviation oleh Legal500 Asia Pacific pada 2017-2018. Ibrahim juga mendapatkan penghargaan “Highly regarded” Lawyer in Banking and M&A oleh IFLR 1000 pada 2016-2018.
Selain itu, dia memperoleh penghargaan “Leading Lawyer” in Banking and finance, Corporate and M&A, Restructuring and insolvency dari Asialaw Leading Lawyers pada 2017-2018. (Red/Ign)