JAKARTA, VISTA.CO.ID – Upaya menjaga warisan budaya bangsa melalui film semakin diperkuat dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan Gerakan Penyelamatan Pengarsipan Film Nasional.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (16/4/2026), dan menjadi momentum penting kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga memori kolektif bangsa.
Dalam sambutan pembuka, Ketua YPPHUI, Sonny Pudjisasono, menegaskan bahwa film tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai hiburan semata, melainkan sebagai bagian penting dari artefak budaya.
“Budaya tidak boleh dilupakan. Salah satu aspek penting adalah pengarsipan, karena di situlah ingatan kolektif bangsa disimpan. Ada dua hal yang perlu kita pahami bersama, yakni aspek hukum dan kearsipan. Keduanya sangat penting untuk menjaga dan mengembalikan memori bangsa kepada masyarakat,” ujarnya.
Sonny juga menambahkan bahwa gerakan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi ruang ekspresi bagi para kreator.
“Film adalah medium suara masyarakat tempat mereka bercerita, menyampaikan harapan, dan merekam perjalanan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP., menekankan pentingnya penyelamatan film sebagai bagian dari jejak sejarah nasional.
“Pengarsipan dan penyelamatan film sangat penting untuk menjaga sejarah dan kebudayaan kita. Film adalah alat penjaga kebudayaan untuk masa depan,” jelasnya.
Pandangan internasional turut memperkaya diskusi melalui kehadiran Dr. Uri Tadmor dari De Gruyter Brill, Belanda, serta Mr. Orlando Bassi dari Restorasi Film Lab DFD Movie Studio Bali.
Keduanya menyoroti pentingnya digitalisasi sekaligus pelestarian format analog dalam proses restorasi film.
“Digitalisasi memang penting, tetapi prosesnya sangat cepat. Sementara itu, pelestarian film analog tetap diperlukan agar kualitas dan keaslian karya dapat terjaga,” ungkap Uri Tadmor.
Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, menegaskan bahwa pengarsipan film adalah tanggung jawab bersama.
“Ini adalah kerja kolektif. Kolaborasi antara PPHUI, BPI, dan Kementerian Kebudayaan menjadi kunci agar gerakan ini berjalan maksimal,” katanya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris YPPHUI Heidy Hemia, Kepala Sinematek Indonesia Farry Hanief, serta Kepala Perpustakaan Perfilman Maya Sutanti.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai simbol dimulainya Gerakan Penyelamatan Pengarsipan Film Nasional, yang diharapkan mampu menjadi tonggak baru dalam upaya pelestarian film Indonesia sebagai identitas budaya bangsa. (Ign)

