Oleh: C Ermayani Putriyanti (STIKES Bethesda Yakkum Temanggung)
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis pada 1000 hari kehidupan seorang anak.
Masalah stunting masih menjadi perhatian serius di Indonesia di tengah situasi saat ini Indonesia memasuki bonus demografi.
Hasil SSGI, prevalensi stunting Indonesia tahun 2024 memang mengalami penurunan 19,8 persen. Namun angka ini masih belum sesuai target nasional yaitu 14,2 persen pada tahun 2029 sesuai dengan target Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Penurunan stunting pada tahun 2024 merupakan angin segar agar target nasional segera terwujud. Dalam kurun waktu lima tahun Indonesia harus menurunkan 7,3 persen poin, agar sesuai target nasional.
Pernikahan dini di Indonesia masih sangat tinggi, termasuk perceraian yang terjadi pada pasangan muda. Menurut UNICEF, tahun 2023 Indonesia berada di peringkat ke-4, dimana sebanyak 25,53 juta perempuan menikah dibawah usia 18 tahun. Kondisi ini dapat menjadi salah satu faktor penyumbang tingginya stunting di Indonesia.
Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat desa/kelurahan memegang peran penting dalam membantu pencegahan stunting di Indonesia.
Organisasi ini lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sosial untuk membantu memecahkan berbagai permasalahan sosial di lingkungan sekitar.

Karang Taruna memiliki peran strategis dalam mengedukasi, memobilisasi dan menggerakan masyarakat untuk bersama-sama mencegah stunting.
Mengapa Karang Taruna penting dalam pencegahan stunting?
Hal ini dikarenakan Karang Taruna memiliki jangkauan luas dan tersebar di seluruh pelosok desa, sehingga memungkinkan Karang Taruna menjangkau keluarga-keluarga yang rentan stunting.
Sebagai kaum muda, Karang Taruna saat ini melek teknologi, hal ini sangat membantu menyebarkan informasi tentang pencegahan stunting.
Kaum muda adalah agen perubahan, dengan semangat kreativitasnya Karang Taruna bisa menjadi motor penggerak perubahan perilaku positif di masyarakat. Kaum muda saat ini sangat kreatif dan inovatif sehingga mampu merancang program-program yang dapat membantu penurunan stunting dengan menggunakan karakteristik lokal setempat.
Melalui kearifan lokal, Karang Taruna dapat juga mengambil peran dalam mendukung program penurunan stunting seperti sosialisasi “Ojo Kawin Muda”, Gizi Seimbang pada Ibu Hamil dan Balita.
Karang Taruna juga bisa melakukan kolaborasi dan kemitraan dengan pemerintah desa melalui Kepala Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu untuk mengintegrasikan program pencegahan stunting dalam agenda desa.
Selain itu, Karang Taruna bisa menjalin jejaring dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyuarakan pentingnya penurunan stunting di Indonesia.
Dengan peran aktif Karang Taruna dalam pencegahan stunting di Indonesia seperti kegiatan diatas, target nasional akan lebih cepat tercapai.
Karang Taruna bukan hanya sekedar pelengkap namun Karang Taruna adalah aktor kunci perubahan dalam pembangunan di Indonesia. Salam sehat. (Red/***)

