VistaSport
Beranda » Berita » VistaSport » Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda Organisasi dan Persiapkan Kongres

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda Organisasi dan Persiapkan Kongres

Pengamat sepak bola sekaligus mantan exco PSSI Jateng, Edi Say
Pengamat sepak bola sekaligus mantan exco PSSI Jateng, Edi Say

JAKARTA, VISTA.CO.ID – Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Riyadh, menuai keberatan dari sejumlah pihak di lingkungan sepak bola daerah. 

Pasalnya, tindakan pemberhentian Pelaksana Tugas (Plt) di tingkat Asosiasi Kabupaten/Kota (Askab/Askot) dinilai tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sepak Bola sekaligus mantan exco PSSI Jateng, Edi Sayudi melalui keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, Keberatan tersebut merujuk pada Surat Keputusan PSSI Nomor: 09/SKEP/I-2026 tentang penunjukan Ahmad Riyadh sebagai Plt Ketua PSSI Jawa Tengah. 

Dalam keputusan tersebut, kewenangan Plt disebut terbatas pada menjalankan roda organisasi, serta mempersiapkan dan menyelenggarakan kongres pemilihan.  

Persib Menang Duel Klasik Lawan Persija di Samarinda

Namun, dalam pelaksanaannya, muncul kebijakan yang dinilai melampaui mandat tersebut, yakni pemberhentian Plt di tingkat Askab/Askot. 

Sejumlah pengurus menilai, langkah tersebut tidak memiliki landasan eksplisit baik dalam Surat Keputusan, Statuta PSSI 2025, maupun Peraturan Organisasi PSSI.

“Dalam aturan yang ada, tidak ditemukan ketentuan yang secara jelas memberikan kewenangan kepada Plt Ketua Asprov untuk memberhentikan Plt di tingkat Kabupaten/Kota. Kewenangan tersebut seharusnya berada pada PSSI Pusat atau melalui mekanisme organisasi yang sah,” kata mantan Ketua PSSI Jateng ini.

Ditambahkannya, secara prinsip tata kelola organisasi, kewenangan seorang Pelaksana Tugas bersifat terbatas dan tidak mencakup pengambilan keputusan strategis tanpa mandat khusus. 

Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan di luar kewenangan berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan dapat dipersoalkan secara organisasi.

Federico Barba Minta Persib Tidak Berharap dari Hasil Tim Lain

“Pihak yang mengajukan keberatan juga telah meminta klarifikasi resmi terkait dasar hukum kebijakan tersebut, serta mendesak agar keputusan pemberhentian ditinjau ulang guna menjaga stabilitas organisasi sepak bola di daerah,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Plt Ketua PSSI Jawa Tengah terkait polemik tersebut. (*/Ign).

Bagikan Artikel