JAKARTA, VISTANEWS.ID – Biduk rumah tangga Raisa Andriana dan Hamish Daud diujung tanduk. Pasalnya, status ikatan pernikahan mereka telah bermuara di meja hijau.
Pada Rabu (22/10/2025), penyanyi Raisa mengajukan gugatan cerai pada Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
“Ya, benar sudah masuk (gugatannya) daftarnya tanggal 22 Oktober kemarin,” kata Humas PA Jaksel, Abid, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/10/2025).
Sidang Perdana 3 November 2025
Abid menyebut perkara tersebut telah terdaftar secara resmi di PA Jaksel dan sudah dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana pada 3 November 2025.
Ia juga menegaskan, gugatan yang diajukan merupakan gugat cerai, bukan cerai talak. Artinya, pihak perempuan dalam hal ini Raisa yang mengajukan permohonan perceraian terhadap Hamish.
Masih menurutnya, gugatan tersebut diajukan oleh pihak Raisa melalui kuasa hukumnya dan didaftarkan secara daring melalui sistem e-court atau electronic court.
“Untuk era sekarang, pengadilan itu pendaftaran semua melalui online, namanya e-court, electronic court, pengadilan ya. Diajukan oleh kuasa hukum,” pungkas Abid.

Unggahan di Media Sosial
Kabar Raisa gugat cerai Hamish pertama kali mencuat setelah akun Instagram @dunianeti membagikan foto Raisa dan Hamish lewat Insta Story.
Dalam unggahan itu, terlihat potret pernikahan mereka yang diiringi lagu “Usai di Sini” milik Raisa.
Tak hanya itu, Hamish Daud juga diketahui menghapus unggahan perayaan ulang tahun pernikahan ke-8 dari akun Instagram pribadinya.
Kisah cinta Raisa dan Hamish bermula dari pertemuan dalam proyek film Recto Verso.
Saat itu, Raisa dipercaya mengisi soundtrack, sementara Hamish berperan sebagai salah satu aktor.
Namun, keduanya tidak langsung dekat. Hubungan mereka kala itu masih bersifat profesional.
Pada Oktober 2016, kehadiran Hamish di konser Raisa di Yogyakarta menandai awal mula publik mencium adanya kedekatan di antara mereka.
Raisa dan Hamish resmi menikah pada 3 September 2017 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.
Saat akad nikah, pihak Hamish Daud menyerahkan mahar (mas kawin) kepada pihak wanita berupa 500 gram logam mulia (emas batangan) yang dibayar tunai.
Dari buah cinta pernikahan mereka, pada 2019 dikaruniai seorang putri, Zalina Raine Wyllie. (Red/Ign)

