VistaNews
Beranda » Berita » VistaNews » Pernyataan K.H. Zulva Mustafa Klaim Dapat Restu dari K.H. Ma’ruf Amin Tidak Benar

Pernyataan K.H. Zulva Mustafa Klaim Dapat Restu dari K.H. Ma’ruf Amin Tidak Benar

Mantan Wakil Presiden RI periode 2019-2024, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin saat mengikuti rapat online Forum Musyawarah Mustasyar NU, membantah dirinya mendukung K.H. Zulva Mustafa sebagai PJ Ketum PBNU. Foto: HO

JAKARTA, VISTANEWS.ID – Pernyataan K.H. Zulva Mustafa yang ditetapkan sebagai PJ Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan K.H. Cholil Tsaquf dalam Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang menyatakan mendapat restu dari Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin tidak benar.

Pihak keluarga KH. Ma’ruf Amin yang diwakili Hj. Siti Haniatunnisa berkeberatan dan harus meluruskan agar tidak terjadi kesalahapahaman dan memperkeruh dinamika organisasi yang terjadi di PBNU.

“Kami keluarga besar agak merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim saudara Zulfa Mustofa yang mengatas namakan restu orang tua kami, KH. Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi PJ Ketua Umum PBNU. Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kyai sepuh di NU. Maka, kami harus menegaskan bahwa klaim saudara Zulfah Mustofa itu tidak benar,” jelas Siti Haniatunnisa.

Menurut Siti Haniatunnisa, KH. Ma’ruf Amin adalah orang yang konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU dan konsisten mengikuti hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU pada tanggal 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng.

Ada empat keputusan yang ditetapkan dalam Forum Sesepuh dan Musytasar NU.

Tenun Tidore Hadir pada Acara Bulan Indonesia 2026 di Hamburg

Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

Kedua, forum juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

Keempat, Forum Sesepuh dan Musytasar Nahdlatul Ulama mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.

Festival Walet Emas 2026 di TMII: Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jabodetabek

“Kami keluarga besar memiliki tanggung jawab untuk mengklarifikasi dalam rangka menjaga nama baik orang tua kami juga menjaga nama baik Nahdlatul Ulama. Orangtua kami tidak dalam posisi restu merestui atau dukung mendukung para pihak yang berselisih. Orangtua kami berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng,” ujar Siti Haniatunnisa. (*/May)

Bagikan Artikel