JAKARTA, VISTANEWS.ID – Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis. Pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 7 Maret 2025.
“Keberangkatan untuk penumpang dari Monumen Nasional tanggal 27 Maret. Kembalinya tanggal 6 April,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Sedangkan untuk keberangkatan sepeda motor pemudik dengan truk pada tanggal 26 dari Terminal Pulogadung.
Sementara, pengantaran pulang untuk sepeda motor tanggal 5 April dari terminal tujuan.
Syafrin mengatakan bahwa kuota mudik gratis bagi penumpang dan kendaraan yang disediakan tahun ini lebih banyak dibanding tahun 2024.
Sebagai catatan, kuota mudik gratis Pemprov DKI pada tahun lalu sekitar 18 ribu orang. Tahun ini, target warga yang akan ditampung untuk pengantaran mudik adalah sebanyak 22.400 untuk angkutan penumpang dan 600 sepeda motor untuk dua arah.
“Tahun ini ada penambahan kapasitas jumlah bus, bertambah 21 persen. Jadi disiapkan sebanyak 293 bus yang akan diberangkatkan mudik gratis dan arus balik gratisnya sebanyak 228 bus,” jelas Syafrin.
Ia pun menjelaskan alasan Pemprov DKI menambah kuota mudik gratis. “Tahun lalu banyak yang juga berharap ikut mudik gratis. Kemudian karena kuota kita juga sudah penuh, akhirnya mereka tidak terangkut. Sehingga, kapasitas busnya kita tambah (tahun ini),” kata Syafrin Liputo.
Tahun ini, mudik gratis Pemprov DKI akan memberangkatkan warga menuju 20 kota di 6 provinsi.
Beberapa di antaranya yakni Kota Palembang, Bandar Lampung, Kuningan, Tasikmalaya, Tegal, Pekalongan, Sragen, DI Yogyakarta, Blitar, hingga Malang.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran, ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis. Syarat tersebut meliputi.
– Warga DKI Jakarta (diutamakan bagi yang berdomisili di Jakarta).
– Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta sebagai bukti domisili dan identitas diri.
– Memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jika membawa sepeda motor yang ingin diangkut.
– Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi program mudik gratis, yaitu https://mudikgratis.jakarta.go.id/.
– Calon peserta diwajibkan untuk menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pendaftaran. (Red/Ign)

